Lampung Selatan, Tipikor.news – Proses pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dugaan cacat administrasi yang sebelumnya samar, perlahan mengerucut pada satu titik krusial: peran operator teknis Dinas Pendidikan yang diduga memberikan arahan lisan berisiko tinggi tanpa dasar regulasi yang jelas.
Sorotan itu mencuat setelah Kepala SD Negeri Purwotani, Eka, secara terbuka mengakui bahwa keputusan memasukkan data seorang guru berinisial N ke dalam pendataan PPPK dilakukan bukan atas inisiatif pribadi, melainkan berdasarkan saran langsung operator dinas bernama Abu.
Lampung Selatan, Tipikor.news – Proses pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dugaan cacat administrasi yang sebelumnya samar, perlahan mengerucut pada satu titik krusial: peran operator teknis Dinas Pendidikan yang diduga memberikan arahan lisan berisiko tinggi tanpa dasar regulasi yang jelas.
Sorotan itu mencuat setelah Kepala SD Negeri Purwotani, Eka, secara terbuka mengakui bahwa keputusan memasukkan data seorang guru berinisial N ke dalam pendataan PPPK dilakukan bukan atas inisiatif pribadi, melainkan berdasarkan saran langsung operator dinas bernama Abu.













