banner 728x250
Berita  

Advertorial : DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Aktivitas Pertambangan Emas

banner 468x60

Gedongtataan, tipikor.news — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas pertambangan emas di wilayah Kabupaten Pesawaran, pada Rabu, 04 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran.

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom., M.M., serta dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran dan pihak-pihak terkait.

Example 300x600

Rapat ini bertujuan untuk memperoleh informasi, klarifikasi, serta masukan dari berbagai pihak mengenai aktivitas pertambangan emas yang ada di Kabupaten Pesawaran. Adapun beberapa pokok pembahasan dalam RDP tersebut meliputi:

  1. Aspek perizinan kegiatan pertambangan;

  2. Dampak lingkungan hidup serta pelaksanaan ketentuan lingkungan;

  3. Pembinaan, pengawasan, serta alternatif legalisasi pertambangan rakyat;

  4. Tanggung jawab dan peran badan usaha atau pihak terkait;

  5. Langkah tindak lanjut serta penyusunan rekomendasi DPRD.
    Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam pengawasan serta upaya untuk mendorong tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Pesawaran berharap dapat terbangun koordinasi dan sinergi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kabupaten Pesawaran. (Adv)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *